THEGETSMARTBLOG.COM – Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi

THEGETSMARTBLOG.COM – Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu yang melibatkan Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses penyelidikan yang mendalam dan evaluasi bukti yang ada.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana pada Desember 2024. Mereka menuding bahwa ijazah Sarjana (S1) Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu. Sebagai respons, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Bareskrim Polri untuk diuji keasliannya secara forensik .

Proses Penyelidikan

Dalam proses penyelidikan, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 saksi, termasuk teman-teman SMA dan kuliah Jokowi, serta pihak universitas seperti rektor dan dosen pembimbing. Selain itu, tim juga mengumpulkan tujuh dokumen pembanding untuk diuji di laboratorium forensik (Labfor) .

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa proses penyelidikan telah mencapai 90 persen, dengan 10 persen sisanya berupa uji laboratorium. Ia menegaskan bahwa jika hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa dokumen-dokumen tersebut identik, maka laporan tersebut tidak terbukti dan penyelidikan akan dihentikan .

Hasil Penyidikan

Setelah melakukan uji laboratorium terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi pemalsuan pada ijazah Jokowi. Semua dokumen yang diuji menunjukkan keaslian yang sah, baik dari segi fisik maupun digital. Dengan demikian, penyelidikan atas kasus ini dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan .

Penutup

Keputusan Bareskrim Polri untuk menghentikan penyelidikan ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum secara objektif dan berdasarkan bukti yang sah. Masyarakat diharapkan dapat menerima keputusan ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Avatar editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *